ilustrasi

Jakarta – Penemuan bayi perempuan di dalam tas yang diletakkan di tempat sampah kawasan Pasar Nalo, Pademangan, Jakarta Utara, sempat menggegerkan warga. Bayi tersebut ditemukan masih hidup pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap bahwa bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial DR (20).

“Bayi perempuan ditemukan dalam keadaan hidup di dalam tas hitam yang berada di tempat sampah kawasan Pasar Nalo,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi.

Petugas Polsek Pademangan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta pengecekan rekaman CCTV.

Berikut empat fakta terkait kasus tersebut.

1. Ibu Kandung Bayi Ditangkap Polisi

Aksi pembuangan bayi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Dalam rekaman yang beredar terlihat seorang pria membawa tas hitam, sementara seorang perempuan berjalan di belakangnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap seorang perempuan berinisial DR (20) yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.

Kasat PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah bayi ditemukan.

“Pelaku sudah kami amankan beberapa jam setelah kejadian. Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan ke Satuan PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara,” ujarnya.

2. Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap

Polisi mengungkap bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan seorang pelanggan di tempat biliar tempatnya bekerja.

DR diketahui bekerja sebagai racker atau penyusun bola biliar di kawasan Mangga Dua.

“Pelaku melakukan hubungan badan dengan seorang customer biliar hingga akhirnya hamil,” kata Maryati.

Menurut pengakuannya, pelaku melahirkan bayi tersebut seorang diri di dalam kamar pada Senin (2/3) sekitar pukul 04.00 WIB setelah merasakan sakit perut.

Setelah bayi lahir, pelaku memotong tali pusar menggunakan gunting, kemudian membungkus bayi dengan sarung dan memasukkannya ke dalam tas ransel.

3. Pelaku Ajak Adik Usia 7 Tahun

Dalam aksinya, pelaku bahkan melibatkan adik laki-lakinya yang masih berusia sekitar 7 tahun.

Bayi tersebut dimasukkan ke dalam ransel hitam dan dibawa berjalan kaki menuju tempat pembuangan sampah di Pasar Nalo yang berjarak sekitar 800 meter dari rumah pelaku.

“Pelaku bersama adiknya berjalan kaki menuju tempat sampah dan membuang bayi tersebut sebelum kembali ke rumah,” jelas Maryati.

Orang tua pelaku diketahui tidak mengetahui peristiwa tersebut.

4. Bayi Dirawat di RSUD Pademangan

Setelah ditemukan warga, bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Pademangan untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menyebut kondisi bayi saat ini berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan dari tim medis.

“Berdasarkan keterangan dokter jaga, kondisi bayi sudah berangsur membaik,” ujar Maryati.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(æ/red)