
Pekanbaru, BeritaTKP.com – Seekor gajah Sumatera ditemukan mati secara mengenaskan di area lahan konsesi Kabupaten Pelalawan, Riau. Hasil pemeriksaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengungkap bahwa gajah tersebut tewas akibat dibunuh, dengan serpihan proyektil ditemukan di bagian kepala.
Pengendali Ekosistem Hutan Ahli BKSDA Riau, drh Rini Deswita, mengatakan proyektil ditemukan bersarang di bagian belakang tengkorak gajah.
“Posisi serpihan proyektil berada di bagian belakang tengkorak kepala dan bersarang di tengkorak,” ujar Rini, Jumat (6/2/2026).
Gajah tersebut pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Senin (2/2/2026). Saat ditemukan, kondisi bangkai gajah sangat memprihatinkan.
“Sebagian kepala dari dahi, mata, hingga belalainya hilang,” ungkap Rini.
Selain itu, kedua gading gajah juga raib, yang menguatkan dugaan kuat bahwa kematian satwa dilindungi tersebut berkaitan dengan aksi perburuan ilegal.
Diperkirakan Tewas Sejak 10 Hari
BKSDA bersama pihak terkait telah melakukan bedah bangkai pada Rabu (3/2/2026). Dari hasil pemeriksaan, gajah tersebut diperkirakan telah mati sekitar 10 hari sebelum ditemukan.
“Kondisinya sudah mengalami pembusukan. Perkiraan kematiannya lebih kurang 10 hari,” jelas Rini.
Kapolda Riau Tegaskan Dibunuh, Pelaku Diburu
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa gajah Sumatera tersebut mati akibat dibunuh secara sengaja. Ia memastikan aparat kepolisian akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
“Gajah liar itu tewas dibunuh secara sengaja. Ini ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Herry saat memberikan kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Jumat (6/2/2026).
Ia menyampaikan bahwa saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku pembunuhan satwa dilindungi tersebut. Proses penyelidikan dilakukan bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA.
“Kami sudah melakukan olah TKP bersama Polisi Kehutanan dan BKSDA,” imbuhnya.
Kapolda Riau yang selama ini dikenal vokal dalam isu pelestarian lingkungan dan satwa endemik, menegaskan bahwa membunuh gajah Sumatera bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem.
Ia mengimbau masyarakat maupun perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak melakukan tindakan anarkis jika terjadi konflik satwa liar.
“Menjaga gajah berarti menjaga warisan alam Riau,” tegasnya.
Kasus kematian gajah Sumatera ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap satwa dilindungi, yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pegiat konservasi.(æ/red)





