Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, bicara pemeriksaan Kasatresnarkoba Polres Bima

BIMA, BeritaTKP.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah memeriksa Kasatresnarkoba Polres Bima, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Malaungi, terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah diungkap.

“Masih dalam pemeriksaan Ditresnarkoba,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid melalui pesan singkat WhatsApp di Mataram, Kamis (5/2/2026), seperti dikutip dari Antara.

Pemeriksaan terhadap AKP Malaungi merupakan tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda NTB pada Selasa (3/2/2026).

Ruang Kerja Digeledah, Barang Bukti Diamankan

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga melakukan penggeledahan ruang kerja AKP Malaungi di Markas Polres Bima Kota. Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum merinci jenis barang bukti yang diamankan, termasuk hasil tes urine terhadap AKP Malaungi yang belum disampaikan ke publik.

AKP Malaungi diperiksa berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan Bripka Karol, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya berinisial N dan dua orang dekatnya.

Anak Buah Terjerat Kasus Narkoba

Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan bahwa Bripka Karol, istrinya, dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Mapolda NTB.

Bripka Karol bersama istrinya diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bima, dengan dua rekannya berperan membantu aktivitas peredaran tersebut.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 35,76 gram serta uang tunai sebesar Rp88,8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Hingga kini, Polda NTB masih mendalami dugaan keterlibatan AKP Malaungi dan belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait status hukumnya.(æ/red)