SIDOARJO, SELASA (20/1/2026), BeritaTKP.com – Hari ini, sejumlah perwakilan warga RT 3 RW 1 Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, memadati ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan keluhan terkait pembangunan gudang baru PT Seruni Glass yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.

Hearing ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Suyarno SH, bersama dengan Komisi B dan C. Hadir pula berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas P2CKTR Ir Mochamad Bachruni Aryawan, Kepala DPMPTSP Ridho Prasetyo, perwakilan dari Dishub, Camat Gedangan Asmara Hadi, serta berbagai dinas terkait lainnya.

Perwakilan warga menyampaikan keberatan mereka terkait gangguan kenyamanan dan keamanan yang disebabkan oleh pembangunan gudang tersebut. Kekhawatiran utama meliputi risiko kebakaran, potensi kemacetan akibat lalu lalang kendaraan besar, serta kurangnya respons dari pihak perusahaan terhadap upaya dialog.

“Kami sangat khawatir akan potensi kebakaran karena gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan bahan material. Selain itu, lalu lintas kendaraan besar juga berpotensi menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga,” ujar salah satu perwakilan warga.

Warga juga menyayangkan sikap perusahaan yang dianggap menganggap mereka sebagai provokator dan bahkan diancam dengan proses hukum.

Dalam hearing tersebut terungkap bahwa perusahaan sempat memberikan dana kompensasi sebesar Rp 10 juta kepada RT setempat. Namun, dana tersebut ditolak oleh warga karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan gudang dan penentuan kompensasi.

Selain itu, proses pembangunan gudang juga menyebabkan kerusakan fisik pada sejumlah rumah warga dan masjid setempat. Meskipun sudah ada upaya perbaikan, warga menilai hasilnya belum memadai.

“Atap rumah saya roboh akibat getaran dari pembangunan, dan tembok masjid juga mengalami retak. Perbaikan yang dilakukan tidak memuaskan, dan kami khawatir masalah serupa akan muncul kembali,” ungkap seorang warga yang terdampak.

Pemilik PT Seruni Glass, Rony P, menyatakan kesiapan untuk menangani keluhan warga, namun menolak permintaan relokasi gudang.

“Perusahaan kami sudah berdiri sejak lama, dan ini hanyalah gudang penyimpanan bahan material, bukan tempat produksi kaca. Relokasi tidak mungkin dilakukan karena akan membutuhkan biaya besar dan izin yang sudah sesuai aturan,” jelas Rony P.

Rony P juga menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan siap melakukan perbaikan serta mitigasi risiko sesuai dengan saran dari pihak terkait dan aspirasi warga.

DPRD Sidoarjo menyatakan bahwa belum ada solusi final yang dapat dicapai dalam hearing ini. Namun, mereka berjanji akan mengadakan pertemuan lanjutan di dinas terkait untuk membahas solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga dan perusahaan.

“Kami akan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, dan kami akan mencari solusi terbaik yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepentingan masyarakat akan menjadi prioritas, namun perkembangan usaha juga akan tetap diperhatikan,” ucap Suyarno SH.

Pihak dinas terkait juga menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi ulang izin yang telah diberikan dan memantau pembangunan serta operasional gudang PT Seruni Glass sesuai dengan standar keamanan dan peraturan yang berlaku. (kc)