Kantor Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Sukabumi, mendadak ramai oleh kedatangan ratusan warga yang didominasi oleh kaum emak-emak, Senin (19/1/2026).

Sukabumi, BeritaTKP.com – Ratusan warga Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, mendatangi kantor desa pada Senin (19/1/2026). Aksi tersebut didominasi oleh kaum emak-emak yang menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek pengeboran energi panas bumi atau geothermal di wilayah mereka.

Warga menuntut Kepala Desa Sirnarasa bersikap tegas dan secara terbuka menyatakan penolakan terhadap proyek yang direncanakan berlokasi di dekat permukiman penduduk. Kekhawatiran utama masyarakat muncul karena titik pengeboran atau wellpad 1 disebut hanya berjarak kurang dari satu kilometer dari rumah warga.

Menurut warga, lokasi pengeboran yang berada di atas kawasan pemukiman dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan serta mengancam lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat.

Tokoh masyarakat Sirnarasa, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa kekecewaan warga dipicu oleh minimnya keterbukaan pemerintah desa terkait rencana proyek tersebut. Ia menilai masyarakat tidak pernah dilibatkan sejak awal dalam proses perencanaan.

“Hari ini kami datang karena ketidakterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. Kami menolak proyek geothermal ini. Kedatangan kami bukan untuk unjuk rasa, tetapi ingin duduk bersama kepala desa dan mencari solusi atas penolakan warga,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, sekitar 80 persen warga Desa Sirnarasa berprofesi sebagai petani. Meski sebagian lahan yang digarap berada di kawasan hutan, lahan tersebut telah menjadi sumber penghidupan masyarakat secara turun-temurun selama puluhan tahun.

Warga khawatir keberadaan proyek geothermal akan membatasi akses mereka terhadap lahan garapan dan mengancam keberlanjutan ekonomi generasi mendatang.

Hingga sore hari, situasi sempat memanas lantaran Kepala Desa Sirnarasa, Okih Suryadi, belum juga menemui warga. Warga menyatakan akan tetap bertahan di kantor desa sampai mendapatkan pernyataan resmi dari kepala desa terkait sikap penolakan proyek tersebut.

“Kami akan tetap menunggu. Staf desa tidak bisa mewakili kewenangan kepala desa. Sikap kami jelas, menolak secara permanen,” tegas Dedi.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sirnarasa, Cakra Riganda, mengatakan pihak desa menerima aspirasi warga sebagai bentuk masukan. Ia mengakui bahwa hingga saat ini pemerintah desa belum mendapatkan penjelasan menyeluruh terkait dampak sosial dari proyek geothermal yang dikembangkan oleh PT Daya Mas.

“Aspirasi ini akan kami jadikan bahan untuk disampaikan kepada pihak perusahaan dan juga kepada pimpinan di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ini menjadi catatan penting terkait perlunya konsultasi publik yang lebih terbuka,” jelas Cakra.(æ/red)