BATAM, BeritaTKP.com – Pemerintah Kota Batam menonaktifkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam berinisial GR, menyusul viralnya dugaan video call tak senonoh yang beredar luas di media sosial dan menimbulkan perhatian publik.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan bahwa penonaktifan tersebut dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif serta menghindari potensi intervensi jabatan selama proses hukum dan pemeriksaan internal berlangsung.
“Saya meminta yang bersangkutan untuk sementara waktu tidak menjalankan tugasnya. Proses hukum sudah berjalan di aparat penegak hukum, sementara dari sisi kepegawaian akan kami tangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujar Amsakar, Selasa (30/12/2025).
Pembentukan Tim Investigasi
Pemkot Batam telah membentuk tim investigasi khusus yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Amsakar menegaskan bahwa kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat, sehingga penanganannya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
“Penanganan harus jelas dan tegas. Hitam atau putihnya akan ditentukan melalui proses investigasi yang objektif,” tegasnya.
Sanksi Tegas Menanti
Wali Kota Batam menyatakan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi terberat apabila dugaan pelanggaran terbukti. Sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian tidak dengan hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika terbukti, sanksinya bisa penurunan jabatan hingga pemberhentian. Pemerintah Kota Batam tidak mentoleransi pelanggaran etika dan moral oleh pejabat publik,” ujarnya.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Amsakar juga mengungkapkan bahwa GR telah melaporkan persoalan tersebut ke aparat penegak hukum. Namun demikian, Pemkot Batam tetap akan mengombinasikan hasil pemeriksaan hukum dengan investigasi internal sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
Terkait klaim bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI), Amsakar menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim investigasi.
“Soal benar atau tidaknya, termasuk klaim rekayasa AI, biarkan tim yang bekerja dan menyimpulkan,” katanya.
Komitmen Jaga Marwah Birokrasi
Pemkot Batam menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah birokrasi serta memastikan setiap pejabat publik menjunjung tinggi etika, moral, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.(æ/red)





