Surabaya, BeritaTKP.com – Kejaksaan Negeri Surabaya mencatatkan capaian kinerja yang sangat signifikan sepanjang Tahun 2025 di seluruh bidang tugas, mulai dari pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. Berbagai capaian tersebut menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Surabaya dalam penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan keuangan negara.
Bidang Pembinaan: Realisasi PNBP Melampaui Target
Pada Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10.017.226.435 dari target Rp3.285.000.000, atau mencapai 304,94 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan realisasi PNBP Tahun 2024. PNBP tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain pendapatan denda, ongkos perkara, penjualan barang rampasan, uang sitaan perkara pidana, hingga penerimaan kembali belanja pegawai tahun anggaran sebelumnya.
Bidang Intelijen: Aktif Cegah Gangguan Ketertiban Umum
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya melaksanakan 13 kegiatan operasi intelijen, meliputi pengamanan, penangkapan buronan/DPO, serta penyelidikan. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan masyarakat, pemberian penerangan hukum kepada 12 lembaga, serta program Jaksa Menyapa dan Jaksa Masuk Sekolah. Atas kinerja tersebut, Seksi Intelijen meraih Peringkat 4 Kinerja Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur.
Bidang Pidana Umum: Unggul dalam Restorative Justice
Sepanjang Tahun 2025, Seksi Pidana Umum menerima 1.793 SPDP dan berhasil menyelesaikan 56 perkara melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice), didominasi perkara pencurian, penganiayaan, penipuan, dan kecelakaan lalu lintas. Kejaksaan Negeri Surabaya meraih Peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe A se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui Restorative Justice, serta Penghargaan Peringkat II Nasional dari Mahkamah Agung dalam pelaksanaan E-Berpadu.
Bidang Pidana Khusus: Penanganan Korupsi dan Penyelamatan Keuangan Negara
Di bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Surabaya menangani berbagai perkara korupsi mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Selama Tahun 2025, berhasil dilakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk aset tanah dan bangunan. Atas kinerjanya, Seksi Pidana Khusus meraih Peringkat 3 Kinerja Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Pemulihan Aset Triliunan Rupiah
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mencatat capaian luar biasa dengan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp1,52 triliun, terdiri dari pemulihan uang dan penyelamatan aset tanah dan bangunan. Selain itu, telah dilaksanakan ratusan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada masyarakat. Prestasi ini mengantarkan Kejaksaan Negeri Surabaya meraih Peringkat 1 Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
Pada Tahun 2025, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan berhasil merealisasikan PNBP sebesar Rp5.282.350.225 dari target Rp1.752.000.000 atau 301,50 persen. Selain itu, dilakukan ratusan kegiatan penjualan langsung, lelang, pemusnahan, dan pengembalian barang bukti. Atas capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Surabaya meraih Peringkat 1 Kinerja Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur.
Penutup
Capaian kinerja ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Surabaya dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta negara. Kejaksaan Negeri Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. (YANTO)





