Jakarta, BeritaTKP.com – Dua orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat pagi (19/12/2025).
Pantauan di lokasi, satu orang tiba lebih dulu sekitar pukul 08.19 WIB, disusul satu orang lainnya sekitar 08.23 WIB. Keduanya langsung digiring ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedatangan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Di antaranya dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” ujar Budi kepada wartawan.
KPK langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak tersebut. Dalam OTT ini, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
“Dugaan awal dari perkara ini adalah tindak pemerasan,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan enam orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.(æ/red)





