Jakarta, BeritaTKP.com – Sebanyak 21 narapidana dengan risiko tinggi dari Lapas Kelas 1 Cirebon resmi dipindahkan ke dua Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan untuk memperketat pengawasan dan memutus mata rantai pelanggaran yang kerap terjadi di lapas.

“Ini bentuk komitmen pembinaan sesuai tingkat risiko agar mereka menyadari kesalahannya dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Cirebon, Nanank Syamsudin.

Salah satu napi berinisial MMG yang diduga terlibat peredaran narkoba sedang diperiksa Bareskrim Polri dan sebelumnya telah diisolasi sebelum dipindahkan.

Di Nusakambangan, 11 napi ditempatkan di Lapas Super Maksimum Batu, sementara 10 lainnya di Pasir Putih, seluruhnya di hunian one man one cell dengan pengamanan super maksimum.

Langkah ini juga menjadi implementasi program pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan yang kerap dilakukan dari balik lapas, serta bagian dari program P4GN.(æ/red)