Blitar, beritaTKP.Com – Dalam penandatangan MoU Anti Mafia Tanah antara Polresta Blitar dan BPN Kab/Kota Blitar terungkap Kantor polisi di Blitar rupanya banyak yang tidak memiliki sertifikat. Salah satunya Mapolresta Blitar.
Kasubag Sarpras Polresta Blitar, Ipda Sugiharto, dari 9 polsek di wilayah hukum Polresta Blitar, ada tiga yang belum bersertifikat. “Ada 9 polsek. Tiga yang belum bersertifikat. Yakni Polsek Kepanjen kidul, Sananwetan dan Sukorejo. Ketiganya masuk wilayah administratif Kota Blitar, Mumpung momentnya tepat, kami ada kerjasama dengan pihak BPN. Bentuk kerjasamanya salah satunya untuk penyelesaian itu. Biar cepet tuntas ,” ujarnya.
Sugiharto juga menjelaskan bahwasanya, saat ini pengurusan sertifikat masih dalam proses, karena ada perubahan penambahan aset Polri yang merupakan hibah dari Pemkot Blitar. Ia menjelaskan bahwa Ada satu paket. Terdiri tiga polsek itu dan satu rumah dinas kapolresta. Lokasi tiga polsek itu kami tukar guling dengan pemkot sudah selesai tahun 2008. Nah yang rumah dinas ini ada perluasan lahan yang merupakan hibah dari Pemkot dan baru diiurus Pemkot tahun ini.
Dan terkait status kepemilikan dari Mapolresta Blitar, sesuai Pedoman Penyelesaian Penguasaan Milik Belanda (P3MB) masih menunggu persetujuan dari Mabes Polri. “Status tanah ini eigendom verponding atas nama Karel Hendrik Velsink. Luasnya 7.595 meter persegi. Sesuai P3MB harus dibeli dulu seharga Rp 1.796.076 dengan BPN wilayah Jatim,” ujarnya.
Dalam hal tersebut pihak polresta mengaku sudah dua kali berkirim surat ke Kemenkeu. Isinya, surat permohonan permintaan tarif tanah dan bangunan Rp 0 untuk lokasi yang sekarang difungsikan sebagai Mapolresta Blitar. Namun belum mendapat tanggapan.
Sementara itu Kepala BPN Kota yang juga Plt BPN Kabupaten Blitar, Winduno mengatakan, sertifikat aset negara pun harus melalui pengajuan.”Memang harus ada pengajuan dan syaratnya pun tidak jauh beda dengan pengurusan sertifikat warga biasa, bukan aset negara. Namun dalam hal ini, kami akan lebih pro aktif menginformasikan pada teman-teman di Polsek dan polres supaya segera didaftarkan. Dengan begitu kami akan cepat bisa menindak-lanjuti untuk pembuatan sertifikat,” ucap Winduno dan untuk wilayah Polres Blitar, Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya juga mengaku masih ada polsek di wilayah hukumnya yang tidak bersertifikat. @frins