BANDUNG, BeritaTKP.com — Polda Jawa Barat menutup pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2025 dengan capaian penegakan hukum signifikan, yakni mengamankan 372 tersangka kasus narkotika. Di balik capaian tersebut, Polda Jabar menyampaikan pesan penting terkait tanggung jawab sosial dalam membantu para mantan pelaku setelah menjalani hukuman.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menekankan bahwa peran pemerintah daerah dan pemuka agama sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pemulihan para mantan narapidana narkotika. Menurutnya, banyak dari mereka sebenarnya ingin berubah, namun terhalang berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Mereka juga ingin bersih setelah menjalani hukuman. Tapi kesulitan dalam mencari pekerjaan dan pemenuhan kesejahteraan sering membuat mereka kembali terjerumus,” ujar Kombes Hendra, Kamis (20/11).
Kombes Hendra mengimbau pemda—mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan—untuk tidak memandang para mantan pelaku narkotika sebagai “orang yang terbuang”. Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah sangat diperlukan agar mereka memiliki akses dan peluang untuk menjalani hidup baru yang lebih baik.
“Setelah menjalani hukuman, hukum itu jangan selalu hitam bagi mereka. Peran pemerintah daerah sangat dinantikan agar mereka tidak kembali melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Selain pemerintah daerah, seruan juga ditujukan kepada para ulama dan tokoh agama. Ia meminta agar mantan pelaku tidak selalu dipandang sebagai pribadi yang menyimpang, melainkan sebagai individu yang membutuhkan bimbingan moral dan spiritual.
“Berilah mereka pertolongan. Berilah doa, datang, berkunjung, dan sebagainya,” tambahnya. Kombes Hendra menekankan bahwa pembinaan rohani merupakan kunci penting untuk menguatkan tekad mereka agar menjauh dari perilaku terlarang.
Polda Jabar berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dapat memperkuat proses reintegrasi sosial para mantan pelaku tindak pidana narkotika, sehingga angka residivisme dapat ditekan dan keamanan masyarakat semakin terjaga.(æ/red)





