Jakarta, BeritaTKP.com — Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi yang beroperasi dari Sumatera Utara hingga Lampung. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni Ridho Yogi Pratama dan Riyans Fitra Mubaroqah, serta menyita 9.450 butir ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pada pertengahan Oktober 2025. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Sumatera Utara yang dikendalikan oleh jaringan Riau dan Lampung.

Pengintaian dan Upaya Penghentian

Tim Satgas NIC kemudian melakukan penyelidikan secara intensif hingga pada 15 November 2025, terdeteksi bahwa jaringan tersebut akan melakukan transaksi di Medan.

Pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melihat mobil yang dicurigai sebagai target. Upaya penghentian dilakukan pada pukul 10.30 WIB terhadap Toyota Avanza warna silver Nopol BK 1427 DG di Jl. Ngumban Surbakti, Medan Johor. Namun, target melarikan diri.

Saat kabur, pelaku membuang satu tas hitam berisi tiga bungkus plastik yang ternyata berisi ribuan butir ekstasi.

Tak berhenti di situ, target kemudian mengganti nomor polisi kendaraannya menjadi BE 1558 CD untuk mengelabui petugas.

Aksi Kejar-kejaran di Jalan Tol

Kejar-kejaran berlanjut hingga Tol KM 91 arah Kisaran. Petugas kembali berusaha menghentikan kendaraan, tetapi para pelaku melawan dan bahkan mencoba menabrak petugas. Demi menghentikan pelarian, tindakan tegas terukur berupa tembakan diarahkan ke ban mobil.

Kendaraan akhirnya berhenti di KM 92 setelah ban pecah dan mobil menabrak pembatas jalan. Kedua pelaku lalu melarikan diri ke arah kebun sawit.

Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Kebun Sawit

Pada pukul 11.45 WIB, tersangka Riyans Fitra Mubaroqah berhasil diamankan. Sementara itu, Ridho Yogi Pratama ditangkap sekitar pukul 13.15 WIB setelah bersembunyi selama satu jam di kebun sawit.

Saat diamankan, petugas menemukan luka tembak di lengan kiri Ridho, yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan.(æ/red)