JAKARTA, BeritaTKP.com – Gelombang ancaman baru terungkap sepanjang tahun 2025. Tim Densus 88 Antiteror Polri menemukan bahwa jaringan terorisme kini menyasar kelompok paling rentan: anak-anak. Sebanyak 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun teridentifikasi telah direkrut untuk masuk dalam aktivitas terorisme di berbagai daerah di Indonesia.
Temuan ini muncul setelah Densus 88 menangkap lima orang dewasa yang berperan aktif mencari, membina, dan memengaruhi anak serta pelajar agar bersedia bergabung dengan jaringan teror.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan perubahan pola yang sangat mengkhawatirkan.
Ia menegaskan bahwa jumlah itu melonjak tajam bila dibandingkan periode 2011–2017, ketika hanya 17 anak yang terdeteksi direkrut. “Lonjakan ini menjadi alarm serius. Pola perekrutan semakin agresif dan menyasar anak-anak dari berbagai latar belakang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).
Penangkapan Para Perekrut
Dari lima tersangka yang diamankan, tiga ditangkap pada penghujung Desember 2024 dan dua lainnya pada 17 November 2025. Kelima tersangka menjalani proses hukum, sementara anak-anak yang direkrut kini diperlakukan sebagai korban, bukan pelaku.
Densus 88 bekerja bersama Unit PPA Polri, Kementerian Sosial, serta sejumlah lembaga pendamping di tingkat pusat dan daerah untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, penyuluhan, serta proses pemulihan.
Tersebar di 23 Provinsi
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutkan bahwa ratusan anak tersebut tersebar di 23 provinsi, dengan konsentrasi terbesar di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Usia mereka sangat muda, rentan dipengaruhi, dan mudah dimanfaatkan oleh jaringan teroris,” jelasnya.
Intervensi dan Pencegahan Densus 88
Selama 2024–2025, Densus 88 melakukan sejumlah intervensi untuk mencegah aksi teror yang direncanakan anak-anak teradikalisasi ini. Beberapa di antaranya:
- Pencegahan rencana aksi teror oleh seorang anak di Banten pada akhir 2024.
- Intervensi terhadap anak-anak yang disiapkan melakukan aksi di Bali dan Sulawesi Selatan (Mei 2025).
- Penanganan terhadap 29 anak di 17 provinsi yang hendak melancarkan aksi teror pada September 2025.
- Penggagalan rencana aksi seorang anak di Jawa Tengah (Oktober 2025).
- Intervensi besar-besaran terhadap 70 anak teradikalisasi di 23 provinsi pada 18 November 2025.
Deretan fakta tersebut menegaskan bahwa kelompok teror semakin terstruktur dalam menyasar anak-anak melalui doktrin, janji pahala, hingga propaganda digital.
Komitmen Penanggulangan
Densus 88 menegaskan bahwa selain penindakan hukum, pihaknya akan terus memperluas program edukasi, pencegahan, dan pengawasan terhadap upaya perekrutan anak. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat demi memutus rantai radikalisasi sejak dini.(æ/red)





