Lombok Timur, BeritaTKP.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui jajaran Satuan Samapta Polres Lombok Timur, polisi menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik rawan peredaran miras tanpa izin.
Razia yang berlangsung pada Jumat, 14 November 2025, ini dipimpin langsung oleh personel Samapta dengan menyisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi miras. Polisi menegaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah tegas mencegah gangguan kamtibmas yang sering dipicu konsumsi miras ilegal.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
“Razia ini kami lakukan untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ujarnya, Sabtu (15/11).
Ratusan Botol Tuak dan Bir Disita
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah penjual beserta barang bukti miras. Adapun hasil penyitaan dari beberapa lokasi meliputi:
- 15 botol tuak dari S
- 61 botol tuak dan 24 botol bir dari R
- 8 botol tuak dari A
- 15 botol tuak dan 30 botol brem kecil dari N
- 15 botol tuak dari S (lainnya)
- 4 botol tuak dari A (lainnya)
Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk proses lebih lanjut. Polisi juga akan memeriksa dan meminta keterangan dari para penjual yang kedapatan melakukan praktik penjualan miras tanpa izin.
“Para penjual akan dimintai keterangan mengenai aktivitas penjualan miras ilegal yang mereka lakukan,” jelas Osman.
Operasi akan Berlanjut Secara Berkala
Osman menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Lombok Timur. Langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu keributan, kecelakaan, hingga tindak kriminal lainnya.
“Kami berharap razia berkala ini dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas setiap hari,” tegasnya.
Razia ini sekaligus menjadi bukti konsistensi kepolisian dalam menindak peredaran miras tanpa izin sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat di Lombok Timur.(æ/red)





