Dompu, BeritaTKP.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial S (33), warga Desa Kareke, Kecamatan Dompu, diringkus setelah kedapatan mengambil paket berisi ganja seberat hampir satu kilogram pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswadi, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dua hari sebelumnya pihaknya menerima informasi intelijen dari Direktorat Resnarkoba Polda NTB terkait sebuah paket mencurigakan yang tengah menuju Dompu.

Dilacak dari Informasi Intelijen hingga Pemantauan Paket

Menerima informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera berkoordinasi dengan kantor pos untuk melacak keberadaan paket dan memastikan pengawasan ketat hingga hari pengambilan.

“Setelah kami menerima informasi, tim langsung bergerak dan memastikan paket tersebut dipantau sampai proses penerimaan di lokasi,” ujar Iptu Rahmadun.

Penyergapan dilakukan di Dusun Raba, Desa Kareke, tepat setelah S menerima paket tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap isi paket di lokasi.

Barang Bukti: Hampir 1 Kg Ganja Siap Edar

Dari penggeledahan, petugas menemukan:

  • 1 paket besar ganja
    • Berat bruto: 951,13 gram
    • Berat netto: 858,61 gram
  • 1 unit ponsel Infinix
  • Bukti pengiriman paket

Kepada penyidik, S mengaku hanya mengambil paket atas permintaan seseorang berinisial R. Namun polisi tidak serta-merta mempercayai pengakuan tersebut dan kini tengah mendalami peran serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Modus Kirim Paket Masih Diwaspadai

Iptu Rahmadun menyebut, pengiriman melalui paket pos masih sering dimanfaatkan pelaku kejahatan narkotika karena dinilai lebih aman dan sulit terdeteksi.

“Modus pengiriman melalui paket pos masih sering digunakan. Karena itu, kami memperketat koordinasi dan pengawasan dengan penyedia jasa pengiriman,” tegasnya.

Penyidikan Berlanjut, Jaringan Diburu

Polres Dompu memastikan bahwa penanganan kasus tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik kini fokus menelusuri asal barang, jalur peredaran, dan pelaku lain yang terlibat.

“Pengembangan kasus terus berjalan. Kami akan menindak siapa pun yang terlibat demi mewujudkan Dompu yang bersih dan bebas narkoba,” pungkas Iptu Rahmadun.(æ/red)