Jambi, BeritaTKP.com – Kasus penculikan Bilqis, anak yang hilang di Taman Pakui Sayang, Makassar pada Minggu (2/11/2025), akhirnya terungkap setelah korban ditemukan di Jambi pada Sabtu (8/11/2025). Polisi telah menetapkan empat pelaku: SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
Modus Pelaku: Akui Punya Surat Resmi dan Menipu Suku Anak Dalam
Pelaku MA membawa Bilqis ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi. Ia menemui pasangan Begendang dan Ngerikai, dan mengaku bahwa Bilqis adalah anak yang akan diadopsi.
Untuk meyakinkan warga SAD, MA:
- Mengaku membawa surat resmi bermaterai Rp10 ribu dari orang tua Bilqis
- Menyatakan siap bertanggung jawab bila terjadi masalah
- Meminta uang ganti perawatan Rp85 juta sebagai “biaya adopsi”
Tokoh SAD, Temengung Sikar, mengatakan bahwa anaknya mudah percaya sehingga menerima Bilqis untuk dirawat tanpa mengetahui bahwa itu adalah korban penculikan.
Awal Kasus: Dijual Rp3 Juta Melalui Facebook
Penculikan terjadi saat Bilqis sedang menemani ayahnya yang bermain tenis. Pelaku SY membawa Bilqis dan dua anak lain—aksi itu terekam CCTV.
SY lalu menawarkan Bilqis lewat Facebook dan menjualnya kepada MA seharga Rp3 juta. Dari tangan MA, Bilqis dibawa hingga ke wilayah SAD, sebelum akhirnya ditemukan aparat di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas.
Keempat Pelaku Ditangkap
Seluruh pelaku kini telah diamankan polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan dan motif ekonomi yang melatarbelakangi sindikat penculikan ini.(æ/red)





