Surabaya, BeritaTKP.Com – Lokalisasi Dolly yang telah lama ditutup oleh Pemkot Surabaya kembali menjadi sorotan. Aktivitas mencurigakan yang dilaporkan warga membuat Polrestabes Surabaya turun tangan dan melakukan penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai bekas pusat prostitusi terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Penggerebekan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Operasi ini digelar setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Putat Jaya Timur III B, wilayah yang masuk area eks Lokalisasi Dolly.

Patroli gabungan dipimpin langsung Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi celah bagi siapa pun yang melanggar Peraturan Daerah di Kota Surabaya.

Dalam pemeriksaan di salah satu kamar, petugas menemukan dua perempuan yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) serta dua laki-laki yang diduga berperan sebagai mucikari. Mereka yakni LA dan DFA, serta HR dan DD.

AKBP Erika Purwana menyatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Setiap laporan warga kami respon dengan cepat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan. Semua yang terbukti melanggar akan diproses sesuai hukum. Keamanan kota ini adalah prioritas kami,” ujar Erika, Minggu (15/11/2025).

Penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah aktivitas serupa di masa depan. Polrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area eks Lokalisasi Dolly untuk memastikan bahwa kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas prostitusi.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa Kota Surabaya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warga,” tambah Erika.

Polrestabes Surabaya juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak (Dinsos-PA) Kota Surabaya untuk memberikan bantuan dan rehabilitasi bagi para pekerja seks komersial yang terjaring dalam operasi tersebut.

Dengan adanya operasi ini, Polrestabes Surabaya menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan bahwa Kota Surabaya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warga.(imm)