INDRAGIRI HULU, BeritaTKP.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat. Kasus ini memicu keprihatinan mendalam, mengingat para pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, menjelaskan bahwa tim Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Senin (9/11/2025) malam hingga Selasa (10/11/2025) dini hari. Dari hasil operasi tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk ayah tiri korban.

“Ketiga terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Inhu. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” ujar Aiptu Misran.

Korban yang masih berusia anak-anak saat ini dalam pendampingan khusus oleh polisi bersama lembaga perlindungan anak. Pendampingan tersebut bertujuan menjaga kondisi psikologis korban serta memastikan ia merasa aman selama pemulihan.

Misran menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip ramah anak. Identitas dan informasi pribadi korban dijaga sepenuhnya demi melindungi kehormatannya.

“Yang menjadi prioritas kami bukan hanya memproses hukum para pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan dan perlindungan maksimal bagi korban,” tambahnya.

Polres Inhu juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak. Peran keluarga, tetangga, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan lembaga sosial dan pemerhati anak guna mewujudkan Indragiri Hulu yang aman serta ramah bagi anak.(æ/red)