Jakarta, BeritaTKP.com— Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa sebanyak 24 perusahaan terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Serang, Banten. Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BRIN, dan kepolisian.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menjelaskan bahwa tiga sektor industri terdampak, dengan dominasi pada industri peleburan logam.

“Terdapat 15 industri peleburan logam dengan paparan radiasi Cs-137 dan non-Cs-137, dengan laju dosis antara 0,18 hingga 700 mikroSievert per jam,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.

Selain itu, Kemenperin juga mencatat tiga industri makanan dan tiga industri pengolahan limbah B3 turut terpapar radiasi dengan dosis bervariasi, serta enam lokasi timbunan scrap yang menunjukkan tingkat radiasi antara 11 hingga 10.000 mikroSievert per jam.

Dekontaminasi di 22 Titik

Bapeten dan BRIN telah melakukan dekontaminasi di 22 titik yang terindikasi radiasi. Meski proses ditargetkan selesai pada akhir Oktober 2025, Kemenperin belum dapat memastikan seluruh titik telah bersih sepenuhnya.

Daftar 24 Perusahaan Terdampak Radiasi Cs-137

  1. PT Bahari Makmur Sejati
  2. PT Nikomas Gemilang
  3. PT Citra Baru Steel
  4. PT Valero Metals Jaya
  5. PT Universal Eco Pacific
  6. PT Sinta Baja Jaya
  7. PT Crown Steel
  8. PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)
  9. PT Vita Prodana Mandiri
  10. PT Kanemory / Food Service
  11. PT Charoen Pokphand Indonesia
  12. PT Peter Metal Technology
  13. PT Growth Nusantara Industry
  14. PT Asa Bintang Pratama
  15. PT Cahaya Logam Cipta Murni
  16. PT Ediral Tritunggal Perkasa
  17. PT Ever Loyal Copper
  18. PT Hightech Grand Indonesia
  19. PT Jongka Indonesia
  20. PT Kabatama Raya
  21. PT New Asia Pacific Copper Indonesia
  22. PT O.M Indonesia
  23. PT Zhongtian Metal Indonesia
  24. PT Luckione Environment Science Indonesia

Menperin Tegaskan Keamanan Konsumen Prioritas

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keamanan publik tidak bisa dinegosiasikan, terutama terkait paparan radiasi yang berasal dari kawasan industri Cikande.

“Keselamatan konsumen dan publik adalah hal utama. Itu tidak bisa dinegosiasikan,” tegas Agus.

Agus juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi industri agar insiden serupa tidak kembali terjadi, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kerja dan keberlangsungan industri nasional. (æ/red)