Dompu, BeritaTKP.com – Upaya jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam memerangi penyalahgunaan narkotika terus digencarkan, baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (9/11).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di salah satu rumah di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Dari situ, tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ungkap IPTU Rahmadun.

Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim memastikan keberadaan target di lokasi dan segera melakukan penggerebekan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (41), warga Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan kamar, yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan penggunaannya,” jelas IPTU Rahmadun.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • 1 kotak rokok Surya berisi beberapa klip kristal bening diduga sabu,
  • 1 bong lengkap,
  • 1 dompet coklat berisi kaca dan skop sedotan,
  • 2 korek api,
  • 1 kotak rokok Reno berisi klip kosong dan sumbu,
  • serta 1 unit ponsel Realme warna hijau toska.

Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti sabu memiliki berat bruto 2,67 gram dan netto 0,29 gram. Seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menekan laju peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dompu,” tegas IPTU Rahmadun.

Kasat Resnarkoba juga menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi program nasional “Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar)” yang digencarkan oleh Polri di seluruh wilayah Indonesia.

“Program ini menitikberatkan pada kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika. Mari bersama menjaga generasi muda Dompu agar terhindar dari bahaya narkoba,” ujarnya.

IPTU Rahmadun menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ia berharap kerja sama tersebut terus terjalin untuk menjadikan Dompu sebagai wilayah tangguh dan bersih dari narkoba.

“Dukungan masyarakat dan komitmen kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Polri Presisi di bidang pemberantasan narkotika,” tutup Kasat Narkoba Polres Dompu. (æ/red)