MANADO, BeritaTKP.com – Tim gabungan Polsek Tuminting, Resmob Polresta Manado, dan Resmob Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah Tuminting, Jumat sore (7/11/2025). Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan berpotensi memicu bentrok antar kampung.
Kapolsek Tuminting Iptu Victoricco Hartono, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MNH (19), APY (21), dan DH (17) diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa satu anak panah dan satu pisau besi putih,” jelas Kapolsek Tuminting.
Pemicu Aksi Penyerangan
Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari dendam lama antara keluarga pelaku dan korban. MNH tanpa sengaja bertemu dengan J, pria yang beberapa tahun lalu pernah menikam ayahnya. Pertemuan itu memicu emosi dan berujung pada aksi balas dendam, namun J berhasil melarikan diri.
Tak lama setelah insiden tersebut, adik dari J bersama beberapa rekannya diduga melakukan serangan balasan ke rumah MNH. Beruntung, aparat Polsek Tuminting bergerak cepat mengendalikan situasi dan memediasi kedua pihak di kantor polisi.
Namun situasi kembali memanas pada Jumat dini hari (7/11), ketika APY melintas di depan Lorong Dua Sudara dan tiba-tiba dipanah oleh orang tak dikenal. Merasa terpancing, APY kemudian mengajak rekan-rekannya untuk melakukan serangan balik menggunakan senjata tajam dan panah wayer ke arah lorong tersebut.
Aksi Viral dan Penangkapan
Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga dan terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman kemudian menyebar luas di media sosial, memicu perhatian masyarakat dan aparat kepolisian.
Tim gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama barang bukti.
“Saat ini para pelaku masih dalam proses penyidikan untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kapolsek Tuminting.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu di media sosial. Biarkan proses hukum berjalan agar situasi di Tuminting tetap kondusif,” pungkas Iptu Victoricco Hartono.(æ/red)




