Sukabumi, BeritaTKP.com— Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi tengah mendalami kasus kematian tragis seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A (14) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya setelah mengalami tindakan perundungan (bullying) dari teman-teman sekelasnya.
Korban yang masih duduk di kelas VIII tersebut ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, oleh neneknya. Saat kejadian, hanya ibu dan nenek korban yang berada di rumah.
Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa fokus penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan adanya perundungan di lingkungan sekolah.
“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan bullying yang dialami korban,” ujar Iptu Hartono kepada wartawan.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekelas korban, guna mengungkap kemungkinan adanya tekanan sosial atau verbal yang mendorong korban melakukan tindakan tersebut.
“Langkah ini diambil untuk memastikan apakah benar ada unsur perundungan yang menjadi pemicu utama peristiwa ini,” tambahnya.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga menyelidiki sepucuk surat tulisan tangan yang ditemukan di kamar korban. Surat tersebut berisi permintaan maaf kepada orang tua, keluarga, dan guru, serta ungkapan kesedihan mendalam akibat ucapan dan sikap teman-temannya di sekolah. Dalam surat itu pula, korban menuliskan keinginannya untuk pindah sekolah, namun terhalang kondisi ekonomi keluarga.
Kasus ini terungkap setelah keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pihak sekolah tempat korban belajar telah menyatakan siap kooperatif dan terbuka dalam proses penyelidikan. Beberapa guru juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya, terutama terkait dugaan perundungan yang menjadi penyebab kematian tragis tersebut.(æ/red)





