Tangerang,BeritaTKP.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan kembali marak. Ia mendorong warga untuk memasang GPS tracker atau kunci tambahan sebagai langkah pencegahan.

“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat sepi. Sebaiknya tambahkan kunci pengaman tambahan atau pasang alat GPS agar lebih aman,” ujar Kapolres, Rabu (29/10/2025).

Imbauan tersebut disampaikan usai jajaran Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua pelaku di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus curanmor lintas wilayah. Kepada masyarakat, jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi call center bebas pulsa 110,” tambah Kapolres.

Pelaku Curanmor Ditangkap Berkat Alat GPS

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga bernama Tri Hartawan (32) yang kehilangan sepeda motornya di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.15 WIB.

Beruntung, sepeda motor korban telah dilengkapi dengan alat pelacak GPS, sehingga petugas dapat melacak posisi kendaraan secara real-time.

“Berdasarkan sinyal GPS, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Derry segera bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya sekitar pukul 02.30 WIB, berhasil mengamankan dua pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang,” jelas Kompol Rabiin.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21), berperan sebagai joki, dan Muhamad Rijal alias Rijal (33) sebagai eksekutor atau pemetik.

Pelaku Sudah Beraksi Sepuluh Kali

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua pegangan kunci leter T dan sembilan mata kunci leter T
  • Tiga mata kunci magnet dan dua kunci leter L
  • Satu unit sepeda motor Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan
  • Satu unit sepeda motor hasil curian
  • Dua unit handphone
  • Satu bilah pisau badik, satu pistol korek api, serta beberapa perlengkapan pribadi pelaku

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.

“Pelaku mengaku sudah sepuluh kali melakukan aksi curanmor dengan menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” ungkap Kanit Reskrim AKP Derry.(æ/red)