Sidoarjo, BeritaTKP.com – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama TNI dan Polri di Kecamatan Krembung berakhir dengan penertiban besar-besaran.

Sebanyak 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pengunjung laki-laki diamankan dari empat warung kopi (warkop) remang-remang di Desa Mojoruntut, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Empat warkop yang menjadi sasaran razia masing-masing milik Sriatun, Suliyatin, Sriwati, dan Fatoyana. Petugas yang datang secara mendadak langsung melakukan penyisiran dan pemeriksaan identitas di lokasi.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Ops) Satpol PP Sidoarjo R Novianto Koesno AP menegaskan, razia ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan peraturan daerah serta merespons laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas prostitusi di wilayah tersebut.

“Kami bersama jajaran TNI, Polri, dan instansi terkait melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas yang meresahkan warga seperti praktik prostitusi di warkop-warkop,” ujar Novianto, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan, total ada 18 orang yang diamankan dari empat lokasi tersebut dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Novianto juga menekankan pentingnya sikap profesional dan humanis dalam setiap penegakan hukum di lapangan.

“Kami mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan tindakan humanis namun tegas. Setiap pelanggar akan kami data dan bina sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebanyak 150 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 85 anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, 10 anggota Satpol PP Provinsi Jawa Timur, lima anggota Subdenpom V/4-1, 10 anggota Kogartap 0816, 20 personel Polresta Sidoarjo, dan dua petugas dari Dinas Perhubungan. (Imam)