
Jakarta, BeritaTKP.com— Kasus meninggalnya seorang remaja perempuan berinisial RTA (14) yang diduga melompat dari gedung Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan, kini terus didalami oleh pihak kepolisian. Polisi mengungkap bahwa korban ternyata pernah bekerja di tempat serupa sebelum direkrut di spa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Nicholas Ary Lilipaly, mengatakan bahwa penyidik menemukan fakta baru terkait riwayat pekerjaan korban.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya sempat bekerja di Delta Bali sebelum akhirnya pindah ke Jakarta,” jelas Kombes Nicholas pada Senin (20/10/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi berencana memeriksa pihak Delta Spa Bali. Langkah ini diambil guna menelusuri bagaimana korban yang masih di bawah umur bisa diterima bekerja di industri spa.
“Kami akan memeriksa semua pihak terkait, termasuk manajemen di Bali. Penyidik berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan pasal,” tambahnya.
Sebelumnya, polisi juga mengungkap bahwa RTA menggunakan KTP milik kerabatnya berinisial SA (24) agar bisa lolos proses perekrutan di Delta Spa Pejaten. Dugaan ini memperkuat kemungkinan adanya pelanggaran dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti tambahan serta menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban.(æ/red)