Bengkalis, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis membantah tudingan adanya oknum polisi yang diduga menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Hang Tuah, Kecamatan Mandau.
Isu tersebut sebelumnya muncul dari pemberitaan salah satu media online yang menuding seorang anggota polisi dengan panggilan “Ajo” terlibat dalam aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi.
Menanggapi hal itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan lapangan pada Ahad (19/10/2025) untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan bukti adanya keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami sudah turun langsung ke SPBU di Jalan Hang Tuah dan hasilnya tidak benar. Pengawas SPBU juga menegaskan bahwa tidak ada nama ‘Ajo’ yang dikenal sebagai anggota Polres Bengkalis,” jelas IPTU Yohn Mabel, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pengawas SPBU, pihak pengelola telah menerapkan sistem ketat untuk mencegah penyalahgunaan, termasuk melarang kendaraan pengambil solar subsidi mengisi lebih dari satu kali dalam sehari.
“Kami terus melakukan pengawasan dan koordinasi agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang berhak,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, Polres Bengkalis menegaskan bahwa informasi yang beredar di media online tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta lapangan.
Polres juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang jelas, karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.(æ/red)