Purwakarta,BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil menangkap empat anggota geng motor Garage 26 Sukatani yang meresahkan masyarakat dengan aksi brutalnya di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta setelah para pelaku terlibat dalam tindak pengancaman, penganiayaan, dan perusakan kendaraan di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sukatani dan Kecamatan Plered.

Kasus ini bermula dari aksi kelompok tersebut pada Senin, 13 Oktober 2025, di mana mereka melakukan intimidasi terhadap warga di Sukatani menggunakan senjata tajam. Tidak berhenti di situ, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Alun-alun Kecamatan Plered.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (22), RM alias Oo (24), ANS (17), dan DLS (18) — semuanya merupakan warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Satu di antara mereka diketahui masih berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menjelaskan, para pelaku mendatangi korban yang sedang nongkrong di alun-alun, kemudian mengeluarkan celurit dan golok untuk menyerang korban.

“Korban mengalami luka pada bagian lutut, paha, pundak, dan kepala, serta memar di bagian bibir akibat pukulan tangan kosong,” jelas AKP Enjang, Senin (20/10/25).

Sebelum kejadian di Plered, para pelaku sempat beraksi di wilayah Sukatani yang menimbulkan keresahan masyarakat. Berdasarkan laporan warga, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap para pelaku di tiga lokasi berbeda.

“Pelaku DA ditangkap di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani. Sedangkan tiga pelaku lainnya, RM, ANS, dan DLS, diamankan di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (17/10/25),” ungkap mantan Kapolsek Wanayasa itu.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kemeja geng motor Garage 26, sebilah golok, dan sebilah celurit. Keempat pelaku kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Enjang menegaskan bahwa Polres Purwakarta tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan dan akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas.

“Kami beri ultimatum kepada geng motor yang meresahkan warga — hentikan aksinya. Jika tidak, kami akan bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama di malam hari.

“Banyak pelaku kejahatan jalanan yang masih berusia remaja. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan kriminal,” imbuhnya.

Polres Purwakarta memastikan akan terus meningkatkan patroli malam dan pengawasan di titik-titik rawan geng motor untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat Purwakarta bisa beraktivitas dengan tenang tanpa gangguan geng motor. Semua pelaku kekerasan jalanan akan kami tindak tegas,” tutup Enjang.(æ/red)