Jakarta Pusat, BeritaTKP.com – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Inspeksi Kramat Kembang XI, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan pemuda beserta sejumlah barang bukti berbahaya seperti senjata tajam dan bahan molotov.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat adanya keributan di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera menuju tempat kejadian perkara dan mendapati sekelompok pemuda yang sedang bersiap melakukan tawuran.

“Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, seluruhnya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran. Pelaku yang diamankan yaitu MF (24), A (24), AM (29), GR (16), MR (23), JA (24), YF (24), dan KR (22),” jelas Kombes Susatyo, Senin (20/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya enam bilah celurit, satu botol molotov, 12 klip tembakau sintetis (diduga sinte), satu alat hisap sabu (bong), satu dompet, satu kartu pelajar, dan uang tunai Rp10.000. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Senen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam dan narkoba bukan lagi dianggap sebagai kenakalan remaja, melainkan tindakan kriminal serius yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

“Ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat. Kami ingin mengajak semua pihak, terutama orang tua dan komunitas, untuk membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam kekerasan dan narkoba,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Pusat berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas segala bentuk aksi kekerasan jalanan, termasuk tawuran yang kerap melibatkan remaja. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kejahatan.(æ/red)