Nganjuk, BeritaTKP – Kades Tanjungtani, Kec. Prambon, Kab. Nganjuk bernama H. Sujiyanto bertanya yang intinya terarah mendesak dan menginterfensi kepada Wartawan pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11’10 Wib. di Kantor Desa Tegaron, Kec. Prambon, Kab. Nganjuk dengan bahasa yang menyakitkan.

Kronologisnya sbb:

Tiga awak media yaitu dari Berita TKP, Tribun Tipikor dan Team Kabar Oneline datang ke Kantor Desa Tegaron, Kec. Prambon sekira pukul 11’05 Wib. menemui Kades Tegaron bernama H. Muryadi ketiganya ditemui dengan baik karena datangnyapun dengan maksud baik penuh etika, disitu bicara dengan nyantainya karena hanyalah saling tukar informasi mengenai proses pembagian dan pengeluaran sertifikat dari PTSL di Kabupaten Nganjuk .

Berita TKP yang duduk berhadapan dengan Kades Tegaron saling bertanya dan saling menjawabnya mengenai kuota PTSL dari desa desa lain . Ditengah keakraban tanya jawab datanglah Kades Tanjungtani bersama temannya tua tak dikenal berkepala gundul . Ketika melihat para wartawan berada diruangan tersebut pandangan dan gelagat Kades Tanjungtani sudah berbeda penampilan, tak seperti kebiasaan bila bertemu sebelumnya .

Kemudian Kades Tanjungtani mulai duduk disebelah kanannya Kades Tegaron dan bertanya kepada Berita TKP bawasanya DD dan ADD itu digunakan untuk Media boleh apa tidak ? dijawabnya dengan tegas oleh Berita TKP ya tidak boleh, dilanjut lagi dengan perkataan ” masalahnya sekarang para Kepala Desa semuanya itu merasa risih kalau didatangi Wartawan” ucapnya  . Seterusnya bertanya lagi bahwa Wartawan itu pekerjaan apa profesi ?  Begitu masih bertanya lagi, ada gajinya apa tidak Wartawan itu ? Jika tidak ada mengapa kamu mau bekerja kaya gitu mending bekerja yang lain kan enak, selain itu pula masih berkata kata lagi yang intinya mengorek serta menjurus pada penekanan mental terhadap media .

Disertai irama kata dan pandangan mata yang membuat tidak nyaman situasi maka oleh Berita TKP dituding keras bahwa perkataan anda itu sudah mengarah pada interfensi kepada Wartawan pak, mendengar ucapan tersebut Kades Tanjungtani menjawab dengan sedikit rasa minder serta mengelak ” saya tidak menginterfensi tapi saya hanyalah shearing saja, mohon maaf saya tidak interfensi ” katanya “, dan buru buru keluar meninggalkan tempat tersebut . Sementara Kades Tegaron karena merasa tidak enak dengan tamu dan tak punya niatan buruk kepada rekan Wartawan akhirnya mengucapkan mohon maaf teman saya tadi ” pintanya ” .

Seorang aktivis berinitial MEK ( Red ) mengatakan bahwa Wartawan turun ke Desa desa itu adalah menjalin kemitraan dengan Pemerintah Desa sebagai fungsi kontrol, dimana saling tukar informasi, saling memberi atau mendapatkan informasi dan lain lain sehingga jangan diasumsikan bahwa Wartawan datang itu selalu berniatan buruk . Jadi disini saya menyarankan bagi para Kepala Desa yang lain jangan punya anggapan yang picik contohnya seperti itu, berprasangka buruk kepada Wartawan sama halnya membuat lobangan sendiri yang mana tinggal menunggu saatnya, karena wartawan adalah pilar ke 4 demokrasi yang bebas masuk kemana saja dan dilindungi dengan Undang Undang no: 40 tahun 1999 sebagai payung hukumnya, jadi jangan asal bicara . ” Ini sebagai pelajaran bagi Kades. ( tut )