Surabaya, BeritaTKP.com– Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah kegiatan yang diduga melanggar norma kesusilaan di salah satu hotel berbintang kawasan tengah kota. Dalam penggerebekan yang berlangsung Minggu (19/10/2025) dini hari itu, polisi mengamankan puluhan orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Sat Samapta, Polsek Wonokromo, dan Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Kami menerima informasi masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di salah satu kamar hotel. Setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi dengan pihak manajemen, petugas menemukan aktivitas yang diduga melanggar norma kesusilaan,” terang AKBP Erika.
Tim gabungan kemudian mengamankan 34 orang yang berada di lokasi kejadian. Mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna menjalani pemeriksaan dan pendataan. Sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi dan perlengkapan elektronik turut diamankan oleh petugas.
“Seluruhnya kami bawa untuk diperiksa dan didalami keterangannya. Kami juga sedang menelusuri siapa pihak yang berperan sebagai penyelenggara kegiatan tersebut,” tambahnya.
Menurut AKBP Erika, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban umum dan menegakkan norma kesusilaan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan semacam itu dapat menimbulkan keresahan dan tidak sesuai dengan nilai sosial yang berlaku.
“Polrestabes Surabaya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Selain itu, pengawasan di sejumlah lokasi seperti hotel, penginapan, dan tempat hiburan juga akan diperketat sebagai langkah pencegahan.
“Kami akan terus memperkuat patroli dan bekerja sama dengan pihak manajemen hotel agar dapat mendeteksi lebih awal bila ada penyalahgunaan fasilitas,” pungkasnya.(æ/red)