GRESIK,BeritaTKP.com —  Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk kontainer bernomor polisi B 9308 NI di kawasan proyek jalan di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 itu bermula ketika kendaraan kontainer yang dikemudikan oleh sopir berjulukan Udin melintas dari arah timur menuju barat di area proyek rabat beton yang masih dalam tahap pengerjaan.

Diduga, sopir lalai dalam mengemudikan kendaraan hingga kontainer menyenggol pohon trembesi di tepi jalan. Benturan tersebut menyebabkan pintu belakang kontainer terbuka, dan akibatnya box kontainer terlepas serta terguling, menimpa jalan cor beton yang baru dicor.

Tak hanya merusak infrastruktur, peristiwa itu juga menimbulkan korban luka dari pengendara motor yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Sopir Bungkam Saat Dikonfirmasi

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi tanggung jawab atas insiden tersebut, Udin selaku sopir memilih bungkam. Saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, ia tidak memberikan jawaban sama sekali.

Padahal, dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat antara pihak pemilik kendaraan dan pihak pelaksana proyek, tertulis jelas bahwa tanggung jawab perbaikan kerusakan beton dan penanganan korban akan ditanggung secara kekeluargaan.

Timsus Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik Turun Tangan

Menindaklanjuti laporan masyarakat dan adanya aduan khusus dari pihak yang merasa dirugikan, Tim Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik turun langsung ke lokasi kejadian.

Tim yang dipimpin langsung oleh Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Gresik, segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) Polsek Cerme guna meminta tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Cerme saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, namun telah mendapat aduan awal adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Pihak pengurus maupun sopir kontainer sudah menyampaikan kepada kami bahwa mereka akan bertanggung jawab penuh secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek Cerme kepada Timsus Investigasi LPK-RI.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memberikan himbauan dan arahan tegas kepada pihak proyek, agar rambu-rambu keselamatan selalu dipasang di titik-titik rawan kecelakaan, terutama di area yang sedang berlangsung pengerjaan jalan.

“Secara prosedural, rambu-rambu memang sudah dilaksanakan sesuai SOP dan arahan pengawas proyek,” tambahnya.

Temuan Lapangan Timsus LPK-RI DPC Kabupaten Gresik

Dari hasil investigasi di lapangan, Timsus LPK-RI menemukan beberapa fakta penting yang memperkuat adanya unsur kelalaian dari pihak sopir dan pengurus armada kontainer, di antaranya:

  1. Truk kontainer melanggar jam operasional dengan tetap melintas di luar waktu yang diizinkan.
  2. Rambu-rambu peringatan proyek diabaikan, padahal telah terpasang di titik-titik sentral area pekerjaan.
  3. Kunci box kontainer bagian belakang tidak dikunci dengan benar, menyebabkan pintu terbuka saat kendaraan terguncang dan akhirnya menimbulkan kecelakaan serta kerusakan jalan beton yang masih basah.
  4. Sopir berjanji akan membayar biaya perawatan korban di Puskesmas Dadap Kuning via transfer, namun setelah dicek oleh tim di lapangan, janji tersebut tidak ditepati.
  5. Bahkan pengemudi ojek daring (Grab) yang membantu membawa korban ke puskesmas juga belum menerima pembayaran seperti yang dijanjikan sopir.
  6. Sementara itu, kerusakan jalan cor beton yang dijanjikan akan diganti sesuai kesepakatan biaya, hingga berita ini diturunkan belum juga diselesaikan. Justru, pihak sopir dan pengurus proyek diduga berupaya menghindar dari tanggung jawab.

Harapan Pihak Korban

Sementara itu, pihak korban yang enggan disebutkan namanya berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara adil.

“Kami hanya ingin mendapatkan hak kami sebagaimana mestinya. Kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik secara kekeluargaan, namun jika pihak yang bersangkutan ingkar, maka kami siap menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.

Langkah LPK-RI Gresik: Bela Korban dan Kawal Proses Hukum

Atas dasar berbagai temuan di lapangan tersebut, Timsus Investigasi LPK-RI DPC Kabupaten Gresik akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

Gus Aulia menegaskan bahwa lembaganya hadir untuk memastikan keadilan bagi korban dan pihak-pihak yang dirugikan, serta mendorong penyelesaian secara transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada masyarakat yang menjadi korban kelalaian.

Adapun data lengkap Korban, Sopir Pelaku dan lain lain yang terkait Kejadian LakaLantas di Morowudi Kecamatan Cerme, Dokumen data lengkap A1 sudah berada pada kami Timsus Investigasi juga berada pada APH Setempat.

Pihak APH Polsek Cerme Hari ini Gerak Cepat Sat Set Cepat tanggap dan dengan Sigap Segera Menghubungi Para Pihak terkait Guna dipertemukan Untuk melakukan tindakan Mediasi Secara Kekeluargaan, Adapun agenda Giat Pertemuan direncanakan Selasa 14 Oktober 2025 Pukul 14.00 Wib Siang Ini, di Mapolsek Cerme.

Kami akan bantu advokasi, kawal prosesnya, dan pastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab memenuhi kewajibannya,”tegas Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Gresik.(Tim Redaksi)