Jakarta, BeritaTKP.com– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkoba internasional asal Malaysia yang beroperasi di wilayah Indonesia. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial M. Yunus dan M. Amin, yang diketahui berperan sebagai kurir narkoba.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di Jl. Cifesh Hill, Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan intelijen mengenai sindikat narkoba asal Malaysia yang telah berhasil menyelundupkan sabu dan ekstasi ke wilayah Indonesia.
“Berawal dari informasi pada 7 Oktober 2025 mengenai jaringan narkoba Malaysia yang memasukkan sabu dan ekstasi ke Cikarang. Setelah dilakukan penyelidikan, pada 10 Oktober malam tim menemukan dua orang mencurigakan dengan mobil Soluna putih di kawasan Bekasi Industrial Estate,” jelas Brigjen Pol. Eko, Senin (13/10/2025).
Saat dilakukan pengejaran dan penggeledahan, petugas menemukan dua koper biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut. Barang haram itu diperkirakan berasal dari jaringan lintas negara Malaysia–Indonesia.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa tersangka M. Yunus diperintahkan oleh seorang pria bernama Ayung, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka Yunus dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pekerjaan selesai,” ungkap Brigjen Pol. Eko.
Sementara itu, tersangka M. Amin mengaku hanya diajak oleh Yunus untuk menemani pengambilan barang haram tersebut dan dijanjikan upah Rp50 juta.
“Keduanya saat ini masih diperiksa secara intensif. Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu jaringan lainnya serta mengejar DPO bernama Ayung,” tambah Brigjen Pol. Eko.
Polisi menduga sindikat ini merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang beroperasi melalui jalur laut dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia, sebelum diedarkan ke wilayah Jabodetabek.
Brigjen Pol. Eko menegaskan, Bareskrim Polri berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.
“Kami terus memperkuat kerja sama lintas instansi, termasuk Bea Cukai dan Kepolisian Malaysia, untuk menutup jalur masuk narkoba ke Indonesia,” tegasnya.(æ/red)