Cirebon, BeritaTKP.com— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, petugas berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dan mengamankan 34 tersangka dengan berbagai peran dan latar belakang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Heri Nurcahyo serta Kasi Humas AKP Ivan Arief Munandar, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (10/10/2025).
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, baik di wilayah kota maupun kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Beragam Kasus dan Barang Bukti Disita
Dari hasil operasi tersebut, polisi mengungkap:
- 6 kasus sabu
- 8 kasus ganja
- 1 kasus tembakau sintetis
- 16 kasus obat keras tanpa izin
- 3 kasus psikotropika
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 27,45 gram sabu, 1,6 kilogram ganja, 31,9 gram tembakau sintetis, serta ribuan butir obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai lebih dari Rp5 juta serta 29 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Sebagian besar aktivitas jual beli narkoba dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) dan peta lokasi digital, guna menghindari pengawasan aparat kepolisian.
Tersangka dari Berbagai Profesi
Para pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar, buruh, ibu rumah tangga, hingga wiraswasta. Meski bukan bagian dari jaringan besar, banyak di antara mereka yang terhubung melalui media sosial dan perantara daring.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Sumarni juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa tersangka muda. Ia memberikan nasihat agar tidak kembali terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Salah satu momen menarik terjadi ketika Kapolresta berdialog langsung dengan seorang tersangka perempuan berinisial DS.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus memperkuat langkah dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kombes Pol Sumarni juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan masyarakat agar Cirebon terbebas dari narkoba,” tutupnya.(æ/red)