Ponorogo, BeritaTKP.com – Warga dari beberapa desa di Kabupaten Ponorogo, yakni Desa Sraten, Manding, Ngrupit, dan Sedah, melakukan aksi penertiban terhadap truk tambang pasir yang melintas di wilayah mereka pada Selasa (7/10/2025).

Aksi ini dilakukan karena banyak truk pengangkut pasir yang melebihi kapasitas muatan, sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

  • Warga Resah Karena Dampak Tambang

Menurut warga, aktivitas truk tambang yang sudah beroperasi cukup lama di wilayah tersebut menyebabkan kerusakan jalan dan polusi debu. Selain itu, muatan berlebih juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Salah satu tokoh masyarakat Barat Ngepos Mlilir, Asep, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk menghindari dampak rusaknya jalan seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Banyak truk membawa muatan berlebih, bahkan mencapai 11 sampai 12 ton, padahal batas aman hanya 8 ton,” ujar Asep.

  • Harapan Masyarakat

Warga berharap agar pengusaha tambang dan para sopir truk mematuhi aturan muatan yang berlaku, sehingga kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Kami ingin situasi di Ponorogo tetap tertib, nyaman, bersih, dan kondusif. Semua pihak harus mengikuti peraturan agar tidak merugikan masyarakat,” tambahnya. (SM)