PALI, BeritaTKP.com – Warga Jalan Merdeka Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat manusia tanpa identitas pada Senin, 6 Oktober 2025, pagi. Mayat tersebut ditemukan di sebuah rumah yang sudah lama kosong.

Penemuan ini bermula sekitar pukul 07.20 WIB ketika saksi, Arpan Sitorus, mencium bau tidak sedap yang menyengat dari arah belakang rumahnya. Karena merasa curiga dan tidak nyaman, Arpan kemudian memberitahu Ketua RT 021 Simpang Raja, Dio Resta (28).

Dio Resta bersama warga sekitar, termasuk saksi lain Romadona (40), lantas beramai-ramai menelusuri sumber bau tersebut. Bau busuk itu teridentifikasi berasal dari rumah milik Sdri. Siti Wahdini yang dititipkan kepada Sdr. Narto. Menurut keterangan, rumah tersebut telah kosong dan tidak berpenghuni sejak tahun 2023.

Saat dicek, pintu rumah tersebut dalam keadaan tidak tertutup, sehingga rombongan warga dapat masuk. Mayat ditemukan di kamar tengah dalam posisi terguling miring ke kanan di lantai tanpa mengenakan pakaian.

Di lokasi penemuan, ditemukan beberapa kejanggalan, antara lain mayat dengan sepasang sendal swallow berada di atas kepala, alas kepala berupa kain, serta adanya bekas terbakar pada bagian bawah pintu.

Setelah penemuan, masyarakat segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Petugas dari Polres Pali dan Polsek Talang Ubi segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Saat ini, identitas mayat serta penyebab pasti kematiannya belum diketahui. Pihak kepolisian langsung membawa korban ke RSUD setempat untuk dilakukan observasi lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan beberapa warga sekitar, ada dugaan bahwa mayat tersebut terkait dengan seorang warga berinisial Dudung, yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Dudung diketahui memiliki kebiasaan tidur dengan posisi badan miring, selalu membawa korek api, dan suka membakar sampah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini. Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi mendatangi dan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan dokumentasi. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan kemudian.(æ/red)