Bandung, BeritaTKP.com – Hasil operasi narkoba sepanjang bulan September 2025 di Jawa Barat menorehkan angka mencengangkan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap 257 kasus dengan 317 tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan tingginya peredaran narkoba di wilayah ini. “Kami berhasil menyita 10,9 kilogram sabu, 14 kilogram ganja, ribuan butir ekstasi, tembakau sintetis dalam berbagai bentuk, hingga ratusan ribu butir obat keras,” ungkapnya.
Selain itu, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT) menjadi salah satu temuan terbesar. Polisi juga menyita hampir 3.000 butir psikotropika, 8 kilogram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau, serta peralatan produksi dari beberapa pelaku yang menjalankan bisnis rumahan.
Salah satu kasus paling menonjol terjadi di Bandung Kulon dengan tersangka tiga remaja berusia belasan tahun. Mereka kedapatan mengedarkan tembakau sintetis dengan barang bukti alat produksi, timbangan digital, serta uang hasil penjualan.
Kasus lain di Cimahi Utara juga menjadi sorotan. Dua tersangka berhasil membuat tembakau sintetis dengan memanfaatkan cairan narkotika seharga Rp12 juta. Dari hasil produksinya, mereka mampu meraup keuntungan hingga Rp30 juta.
Data ini memperlihatkan betapa masifnya distribusi narkoba di Jawa Barat, baik melalui jaringan besar maupun pelaku lokal yang mengembangkan usaha home industry.
Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba. Kami akan tindak semua pelaku, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati, sesuai Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan denda maksimal Rp10 miliar.(æ/red)





