Lombok Utara, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, merilis perkembangan terbaru kasus kematian mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial MV yang ditemukan tewas di pesisir Pantai Nipah.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menyampaikan hasil uji deoxyribonucleic acid (DNA) pertama terhadap bercak darah yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil uji DNA pertama yang dikirim ke laboratorium forensik, diketahui bahwa sampel darah yang ditemukan di sekitar TKP identik dengan saudara RA,” kata AKP Punguan dalam keterangan resminya di Mataram, Selasa (16/09) malam.

Selain uji DNA pada bercak darah, polisi juga melakukan pengujian lanjutan terhadap cairan yang menempel di tubuh korban, khususnya pada area vital. Namun hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari Labfor Polda Bali.

“Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini,” tegas AKP Punguan.

Salah satunya, lanjut Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, adalah memeriksa RA yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka sobek di bagian kepala, tidak jauh dari lokasi penemuan jasad MV. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saudara RA juga telah menjalani pemeriksaan resmi dan memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialami dirinya bersama korban. Proses penyidikan akan terus kami lakukan sehingga peristiwa ini dapat terungkap dan pelaku kejahatan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Barat menyatakan akan terus mendampingi dan membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Utara agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang.(æ/red)