NTB, BeritaTKP.com – Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengamankan enam orang terduga pelaku perusakan yang terjadi di Mapolda NTB saat aksi demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025).

Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keenam orang tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.

“Sedang mengamankan ya, masih ada enam (yang ditangkap). Mereka terkait aksi perusakan Mako Polda NTB, bukan kasus pembakaran Gedung DPRD NTB,” tegas AKBP Hurri, Selasa (2/9/2025).

Meski telah diamankan, lanjutnya, status hukum enam orang itu masih dalam penyelidikan. Polisi belum memastikan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya diperiksa sebagai saksi.

Enam orang yang diamankan berasal dari kalangan berbeda, mulai dari mahasiswa hingga pelajar. Namun detail peran masing-masing dalam aksi perusakan belum diungkap ke publik. Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain batu, kayu, rekaman CCTV, serta keterangan saksi-saksi.

“Banyak alat yang digunakan. Ada batu, ada kayu juga, ada rekaman CCTV, kemudian keterangan saksi,” tutur Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda NTB.

Polda NTB menegaskan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan bukti yang dikumpulkan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menegakkan hukum serta memastikan aksi serupa tidak terulang di kemudian hari.(æ/red)