Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah bergerak cepat menangani kasus meninggalnya seorang pemuda berinisial MI (20) setelah meminum air yang diduga dicampur zat beracun oleh tetangganya, HJ (30). Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) di Dusun Batun Dace, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya.
“Menerima laporan ini, kami (Polisi) langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta langsung mengamankan terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H, dalam keterangannya Jumat (22/08).
Dalam proses olah TKP yang dilakukan petugas ini, sambung Kasat Reskrim, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa zat potasium klorida, dua botol minuman, serta sepasang sandal jepit.
Sebagai bagian dari penyelidikan, jenazah korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan proses autopsi. Namun, tindakan tersebut batal dilakukan setelah pihak keluarga korban menyatakan penolakan terhadap proses tersebut.
Menghormati keputusan keluarga, polisi hanya melakukan pemeriksaan luar (visum et repertum) pada tubuh korban. Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dengan memanfaatkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi. Untuk itu, kami hanya melakukan visum luar, namun proses penyelidikan tetap berjalan secara profesional,” ujar Iptu Luk Luk.
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap kronologi yang mengarah pada dugaan tindak pidana peracunan. Kasus ini berawal dari terduga pelaku yang mencurigai korban mencuri telepon genggam miliknya. Saat korban datang ke rumah HJ untuk menanyakan perihal tuduhan tersebut, pelaku memberikan sebotol air mineral yang diduga telah dicampur potasium klorida (sianida).
Terduga pelaku menantang korban dengan berkata, ‘Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri ponsel saya.’ MI kemudian meminumnya dan beberapa saat setelah keluar dari rumah HJ, korban oleng, jatuh, serta mengeluarkan busa dari mulut. Korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah menegaskan bahwa seluruh proses hukum ditangani secara serius dan transparan, serta meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami pastikan kasus kita tangani serius sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” tutup Iptu Luk Luk.(æ/red)