
Lombok Timur, BeritaTKP.com – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyisir peredaran kosmetik yang diduga mengandung merkuri di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan kandungan merkuri pada produk kosmetik berlabel WBS, yang didistribusikan oleh PT WBS Nusantara Grup.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Putra, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025) mengimbau warga yang mengalami kerugian atau efek samping akibat penggunaan kosmetik tersebut untuk segera melapor.
“Kandungan merkuri dapat merusak kulit bahkan mengganggu fungsi organ dalam jika digunakan jangka panjang. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi ancaman serius bagi kesehatan,” tegasnya.
Menurut AKP Yulia, penyisiran difokuskan di wilayah Sakra, tempat sebagian besar distribusi produk berlangsung. Polisi mendata semua produk yang beredar, memeriksa pemilik usaha, hingga menelusuri dugaan keterlibatan langsung pihak PT WBS Nusantara dalam distribusi kosmetik berbahaya ini.
Beberapa barang bukti kosmetik telah diamankan untuk uji laboratorium. Proses investigasi juga mencakup penelusuran jalur distribusi, termasuk pemasok bahan baku, baik penjualan konvensional maupun daring.
“Apabila hasil uji membuktikan adanya kandungan merkuri, langkah hukum akan diambil tanpa kompromi. Peredaran kosmetik berbahaya tidak akan kami toleransi,” tegasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar peredaran kosmetik ilegal di Indonesia yang membahayakan konsumen. Masyarakat diimbau lebih cermat memilih produk kecantikan dan memastikan telah terdaftar di BPOM sebelum digunakan.(æ/red)





