Dompu, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan dua pria dalam penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

“Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (44), dan C (36). Mereka merupakan warga Kecamatan Kempo,” terang Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., dalam keterangannya, Jumat (8/8).

Dijelaskan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian. Saat memastikan keberadaan para terduga, petugas langsung melakukan penyergapan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas turut disaksikan warga setempat. Di Toilet dan kamar tidur rumah ini petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan hingga barang lain terkait narkoba,” kata Kasi Humas Polres Dompu.

Di dalam toilet petugas Kepolisian menemukan kotak rokok berisi 6 gulung plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dan 1 sekop dari sedotan. Sementara itu di kamar tidur, petugas temukan bungkusan pembalut berisi kotak kacamata berisi 3 plastik klip transparan dengan total 6 gulung plastik klip berisi kristal bening.

Barang bukti lain mencakup 17 gulung plastik klip kosong bekas pakai, 4 korek api gas, 2 gunting, 2 pipet modifikasi, 1 pipet kaca, 1 sumbu, 1 bong, 1 bundel plastik klip kosong, 2 ponsel, dan uang tunai Rp1.160.000. juga turut disita petugas.

Berdasarkan penyelidikan awal, kedua terduga diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Dompu.

“Untuk saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Dompu guna proses hukum dan pengembangan kasus,” jelas AKP Zuharis.

Polres Dompu menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan masyarakat khususnya generasai bangsa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Dompu. Terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tandas AKP Zuharis. (æ/red)