
Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar berusia 13 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan akibat aksi perundungan (bullying) di lingkungan sekolahnya. Peristiwa memilukan itu terjadi di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Janapria.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Lombok Tengah, Aiptu Pipin Setyaningrum, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia usai terlibat cekcok dengan seorang teman sebayanya di asrama pondok pesantren. Cekcok itu diduga berawal dari saling ejek antara korban dan pelaku, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik.
“Korban ditendang oleh terduga pelaku hingga kepalanya terbentur tembok. Akibat luka tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Aiptu Pipin saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Pihak pesantren sempat membawa korban ke puskesmas setempat untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, pimpinan pondok pesantren, dan keluarga korban guna klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut. Meskipun pelaku belum diamankan karena masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan.
“Perkara ini merupakan delik murni, bukan delik aduan, sehingga meskipun keluarga korban belum melapor secara resmi, kami tetap melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Aiptu Pipin.
Terduga pelaku, yang juga masih di bawah umur, berpotensi dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut adalah 15 tahun penjara.
Polres Lombok Tengah juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak puskesmas sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyelidikan. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat, orang tua, dan tenaga pendidik untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Kami minta semua pihak, terutama di lingkungan pendidikan, meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. (æ/red)





