Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan penyelundupan empat unit sepeda motor diduga hasil penggelapan asal Bali. Motor-motor tersebut diamankan dari dalam sebuah truk ekspedisi yang dikemudikan oleh pria berinisial MN (29), warga asal Bali, saat melintas di Jalan Raya Pringgarata.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah truk pengangkut semen juga membawa motor tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satreskrim Polres Lombok Tengah segera melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Benar, kami menemukan empat unit motor di atas tumpukan semen. Tiga unit Yamaha N-Max tanpa plat nomor dan satu Vespa warna biru,” ujar Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu Luk Luk Il Maqnun, Jumat (25/7/2025).
Dalam pemeriksaan, sopir MN mengaku awalnya hanya menerima pesanan untuk mengangkut 400 sak semen dari Tabanan, Bali, menuju Lombok. Namun, ia kemudian dihubungi seseorang melalui Facebook Marketplace yang menawarkan upah Rp 1,6 juta untuk membawa empat sepeda motor ke Lombok Timur.
Menurut keterangan MN, motor-motor itu diantar oleh dua orang tak dikenal di Jalan Cargo Permai, Denpasar. Ia sempat menanyakan dokumen kendaraan, namun dijawab bahwa surat-surat dikirim terpisah menggunakan jasa ekspedisi lain.
Saat menurunkan muatan semen di Pringgarata, petugas melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati MN tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan. Selanjutnya, truk dan empat motor tersebut diamankan ke Mapolsek Pringgarata.
Hasil pengecekan nomor rangka dan mesin menunjukkan bahwa keempat kendaraan tersebut merupakan milik warga Denpasar. Pada Rabu (23/7/2025), dua korban yakni Komang Ariawan dan I Gede Yoga Adika Putra menghubungi pihak kepolisian serta menyampaikan foto STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.
Kedua korban mengungkapkan bahwa sepeda motor mereka sebelumnya disewa oleh pelaku bernama Dito Sopyan Lubis selama tiga hari, namun tak pernah dikembalikan. Pelaku bahkan diketahui telah kabur dari penginapan di kawasan Legian, Bali.
Polisi kini tengah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk pengembangan lebih lanjut. MN sendiri masih berstatus saksi dan tengah diperiksa secara intensif untuk mengungkap jaringan di balik penggelapan kendaraan ini.
“Kami akan telusuri lebih dalam apakah sopir ini hanya kurir atau bagian dari sindikat,” tegas Iptu Luk Luk.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan modus baru penyelundupan kendaraan bodong yang memanfaatkan jasa ekspedisi material sebagai kamuflase. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi atau penyewaan kendaraan kepada pihak tidak dikenal. (æ/red)





