Taliwang, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Menala, Kecamatan Taliwang.
Pengungkapan ini terjadi pada Jumat, (18/07), sekitar pukul 13.00 WITA, saat tim Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial R (38), warga setempat, ketika hendak memasuki rumahnya. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat serta penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian.
“Penangkapan ini hasil dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif. Kami langsung bertindak begitu menemukan cukup bukti,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa Barat AKP Zainal Abidin, S.H dalam keterangan resminya yang diterima media ini, Jumat (25/07).
Dalam proses penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, Satu set alat hisap (bong), Plastik klip bening kosong dan Satu unit timbangan digital.
Kepada penyidik, R mengakui bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari rekannya yang berinisial M, warga Kecamatan Alas. R membeli sabu seharga Rp 500.000 saat mengunjungi rumah M, yang merupakan teman lamanya.
“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Taliwang untuk mendapatkan keuntungan,” tutur Kasi Humas Polres Sumbawa Barat.
Saat ini, sambung dia, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rutan Polres Sumbawa Barat selama 20 hari ke depan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita digunakan untuk memperkuat penyidikan dan proses peradilan.
“Kasus ini jadi bukti nyata bahwa kami konsisten dalam perang melawan narkoba. Kami juga ajak masyarakat agar tak ragu memberi informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Zainal.
Polres Sumbawa Barat memastikan akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif guna menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan agar bebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi penerus bangsa. (æ/red)




