Sumbawa, BeritaTKP.com – Sebuah kos-kosan di kawasan Kampung Unter, Brangbiji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) digerebek pihak Kepolisian setelah diduga menjadi tempat pemakaian narkoba.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa pada Rabu malam (23/7) pukul 20.30 Wita, polisi mengamankan sepasang pria dan wanita yang tengah berpesta sabu.
Kedua terduga masing-masing berinisial AA (42), warga Moyo Hilir, dan DOS (26), warga Labuhan Badas. Mereka ditangkap saat berada di dalam satu kamar kos yang telah lama dicurigai warga sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, SH., saat dikonfirmasi, Kamis (24/07) menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan berkat laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim Opsnal langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap keduanya yang diduga sedang berpesta sabu,” jelas Iptu Harirustaman.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 poket sabu seberat 3,1 gram, 2 unit handphone, 1 buah skop plastik, 1 botol plastik yang diduga digunakan sebagai alat hisap, 1 bantal, 1 lembar tisu, dan perlengkapan lainnya
Saat diinterogasi di tempat kejadian, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial G, melalui perantara R, dan melakukan transaksi di pinggir jalan depan GOR Mampis Rungan.
“Barang diperoleh melalui sistem jaringan lokal. Pengakuan ini menjadi pintu masuk kami untuk mengembangkan kasus,” terang Kasat Narkoba Polres Sumbawa.
Saat ini, sambung Iptu Harirustaman, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga sedang memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk G dan R, untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut.
“Kami (Polri) akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,”tutupnya. (æ/red)




