SERKOT, BeritaTKP.com – Anggota piket Polsek Walantaka Polresta Serang Kota menerima laporan dari warga mengenai penemuan seorang pria dalam keadaan diduga meninggal dunia di pinggir Jalan Cibetik Bendung, Lingkungan Jelalang, dekat Jembatan Tol Serang – Panimbang, Kelurahan Pangampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Walantaka Polresta Serkot, Akp Dulhak, S.H., Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Walantaka segera menuju lokasi dan menemukan seorang pria dalam posisi tengkurap di pinggir jalan. Rabu, (23/07/2025)

Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi (police line) untuk menjaga status quo dan mencegah warga yang mulai berkumpul. Selain itu, dilakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan, mengingat posisi korban berada dekat dengan jalur kendaraan.

Tidak lama kemudian, Unit INAFIS Polresta Serang Kota tiba di lokasi dan melakukan dokumentasi TKP, termasuk pengambilan foto posisi korban. Tim INAFIS juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Korban diketahui berinisial AS (52), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kebumen. Berdasarkan keterangan dari saksi dan keluarga, korban diketahui menderita penyakit stroke sejak lama. Pada saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor dan diduga penyakitnya kambuh, menyebabkan korban muntah darah dan terjatuh dari kendaraannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Karena Barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, uang, dan telepon genggam, masih dalam keadaan utuh. Pihak keluarga korban pun menolak dilakukan otopsi dan berencana untuk segera memakamkan korban dengan dibuktikan dengan surat pernyataan dari keluarga.

Sementara itu Kapolsek Walantaka, Akp Dulhak, S.H., juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian guna penanganan yang cepat dan tepat. Tandasnya. (æ/red)