Mataram, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial HA (45), warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali harus berhadapan dengan hukum. Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap polisi saat hendak melakukan transaksi sabu, Jumat malam (18/7/2025).

Penangkapan dilakukan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. HA ditangkap ketika sedang menyerahkan satu poket sabu kepada calon pembeli di sebuah gang sempit kawasan Cakranegara.

“Kami amankan HA saat sedang bertransaksi dengan pembeli berinisial IMY (51), warga Pandan Salas, Kelurahan Cakra Timur. Saat ditangkap, satu poket sabu ada di tangannya,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (19/7/2025).

Saat mengetahui dirinya dikepung aparat, HA panik berat. Ia menangis dan membenturkan kepalanya ke tembok gang hingga mengalami benjolan serta luka lecet di dahi. Aksi dramatis itu sontak menarik perhatian warga sekitar.

“Karena syok, dia refleks benturkan kepalanya ke tembok. Dia ini residivis, jadi mungkin sadar konsekuensinya berat,” kata AKP Bagus Suputra.

Tidak hanya satu poket sabu yang ditemukan. Saat diamankan dan digeledah, petugas mendapati lima poket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam celana dalam tersangka HA. Barang bukti tersebut jatuh satu per satu saat tubuh HA bergetar karena ketakutan.

“Total ada enam poket sabu. Lima poket disembunyikan di celana dalam, semuanya paket hemat senilai Rp 100 ribu per poket,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Dalam pengungkapan ini, selain pengedar, pelaku pembeli, IMY, juga ikut diamankan pihak Kepolisian. Keduanya saat ini ditahan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus, termasuk menelusuri dari mana HA mendapatkan sabu tersebut. Pasalnya, HA diketahui sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba, sehingga diduga memiliki jaringan peredaran yang cukup luas.

“Kami sedang dalami sumber pasokan sabu yang diperjualbelikan HA. Informasi dari hasil pemeriksaan awal sangat membantu untuk membongkar jaringan ini,” pungkas Suputra.

Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di kawasan rawan seperti Karang Bagu, yang dikenal sebagai salah satu titik merah penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram. (æ/red)