NTB, BeritaTKP.com Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27 kilogram ganja ke kawasan wisata Gili Trawangan, Lombok Utara. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial I (37), warga Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) di kawasan Teluk Nare, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, saat tersangka hendak menyeberang ke Gili Trawangan. Dari tangan I, polisi menyita 28 bungkus ganja yang dibungkus plastik dan dililit lakban cokelat dengan berat total mencapai 27.404,45 gram atau sekitar 27 kilogram.

“Tersangka I mengaku diperintah oleh seseorang bernama L untuk mengantar ganja ke Gili Trawangan. Ia dijanjikan upah Rp 15 juta, namun baru menerima Rp 1 juta sebagai uang muka,” ungkap Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, dalam konferensi pers, Rabu (16/7/2025).

Menurut Kombes Roman, ganja yang dibawa tersangka terdiri dari daun, batang, dan biji kering, dikemas rapi agar tidak terdeteksi selama perjalanan. Polisi menduga narkotika tersebut akan diedarkan di kawasan wisata yang dikenal ramai wisatawan lokal dan mancanegara.

“Kami (Polisi) masih mengejar L sebagai pihak yang memerintahkan, serta calon penerima ganja di Gili Trawangan berinisial H,” tutur Kombes Pol. Roman.

Pihak Ditresnarkoba Polda NTB kini terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di kawasan wisata Gili Trawangan.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari hasil kerja Ditresnarkoba Polda NTB dalam kurun waktu Mei hingga Juli 2025. Selama periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 32 kasus narkotika dengan total 45 tersangka. Dari berbagai pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 805,18 gram sabu, 31.639,85 gram ganja dan 300 butir ekstasi.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk di wilayah wisata yang berisiko tinggi menjadi jalur distribusi baru,” ujar Kombes Roman. (æ/red)