Lombok Timur, BeritaTKP.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah mendalami penyebab kematian Juliana (27), warga negara asal Brazil yang ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di puncak Gunung Rinjani pada Selasa (24/6/2025). Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam insiden tragis tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan pendakian telah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami telah memeriksa penyedia jasa tracking organizer (TO) berinisial JU, pemandu AM, porter SB, dan petugas Polisi Kehutanan MG. Semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya, Senin (30/6/2025).

Selain itu, pihaknya juga menggali keterangan dari beberapa saksi lain yang tergabung dalam rombongan pendakian korban, guna memperoleh informasi yang komprehensif terkait kronologi peristiwa.

Proses penyelidikan turut melibatkan koordinasi intensif dengan pihak Kedutaan Besar Brazil di Indonesia. AKP Dharma menyebutkan bahwa tim ahli dari kedutaan telah diterjunkan untuk turut memantau jalannya proses identifikasi dan penyidikan.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya tersangka, AKP Dharma menegaskan hal tersebut akan bergantung pada hasil dan proses penyelidikan yang sedang berlangsung oleh pihah Kepolisian.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan staf Kedubes Brazil. Mereka juga memantau langsung informasi yang berkembang dari kasus ini. Belum ada penetapan tersangka. Kami fokus pada pengumpulan data dan analisa keterangan saksi-saksi,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi keselamatan dan manajemen pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). (æ/red)