Lombok Timur, BeritaTKP.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menangkap dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Selong. Kedua pelaku masing-masing berinisial S, warga Lingkungan Gandor, dan rekannya YF, warga Kembang Sari.

Penangkapan berawal dari operasi yang dilancarkan petugas di rumah pelaku S. Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, tim segera melakukan penggerebekan pada waktu yang telah dirahasiakan.

“Saat penggeledahan berlangsung, pelaku YF tiba-tiba datang ke rumah tanpa mengetahui adanya operasi. Ia sempat mencoba kabur, namun berhasil kita ringkus beberapa meter dari lokasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Fedy Miharja, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Dari rumah pelaku S, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 13 gram bruto yang telah dikemas dalam beberapa paket kecil siap edar. Selain sabu, juga ditemukan alat isap sabu (bong) serta barang-barang lain yang berkaitan erat dengan aktivitas pengedaran.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui telah beroperasi cukup lama dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan aparat. Transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terorganisir.

“S dan YF merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal yang telah lama menjadi target operasi kami,” jelas Iptu Fedy.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur dan menjalani proses penyidikan intensif. Mereka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

“Proses hukum terhadap kedua tersangka kini tengah berjalan, dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur.

Polres Lombok Timur menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi pemberantasan narkoba di wilayahnya. Sinergi dengan masyarakat juga terus dibangun sebagai langkah preventif dan represif terhadap peredaran gelap narkotika.

“Kami sangat mengandalkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Iptu Fedy. (æ/red)